Meski SMS Dua Juta, Para Pemohon Tidak Apa-Apa

SMS KEBONDALEM : Ketika Desa Kebondalem, Bangorejo, Banyuwangi, itu melaksanakan program SMS bagi 800 bidang buat warganya. [ image : roy enhaer/diplomasinews.net ]


DIPLOMASINEWS.NET_KEBONDALEM_BANYUWANGI_Lagi, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, tengah melaksanakan salah satu program pertanahan BPN RI, yakni Sertipikasi Massal Swadaya [ SMS ]. Program tersebut merupakan perwujudan untuk meningkatkan penataan manajemen pertanahan melalui pendaftaran tanah secara sistematik demi sistem pertanahan yang terpadu dan terkoordinasi.

Dasar hukum atas pelaksanaan Sertipikasi Massal Swadaya [ SMS ] tahun anggaran 2010, salah satunya adalah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kedua, berdasarkan Keppres RI Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.  

Dan, ketiga, berdasar pada PMNA/Ka. BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kemudian, berikutnya Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

LAYANAN WARGA : Kepala Desa Kebondalem, Ikhsan, bahwa rogram SMS tersebut
semata-,mata hanya untuk warga [ image : roy enhaer ]


Sementara itu, Kepala Desa Kebondalem, Ikhsan, memaparkan soal kenapa pihaknya mengambil SMS untuk warganya.  Menurutnya, desa yang selama ini dipimpinnya sudah berkali-kali melaksanakan program yang terkait dengan pertanahan. Ketika awal program prona diluncurkan, ia sudah melakukannya hingga dua kali. Kemudian disambung dengan program PTSL yang telah berkali-kali dilaksanakan hingga sukses.

“Program SMS ini adalah jawaban nyata ketika para pemohon yang tidak tertampung di program PTSL, lalu,” jelentrehnya ketika ditemui DIPLOMASINEWS. NET, di ruang kantornya, Senin, 18 Februari 2019.

Lanjutnya,  pihaknya sudah tak diperkenankan lagi oleh pihak terkait untuk mengambil program PTSL. Pasalnya, hingga hari ini keikutsertaannya dalam program PTSL tersebut sudah mencapai sembilan puluh persen. Maksudnya, karena frekuensi dan jumlah pemohon yang sudah bersertifikat melampaui target, makanya, program SMS lah yang masih bisa berpeluang  untuk dilaksanakan demi ratusan rakyatnya.

“Program SMS itu kategori non subsidi, kok. Makanya, biaya per bidangnya dipungut dengan besaran Rp. 2 juta,” pengakuan Ikhsan apa adanya.

Dalam program SMS sekarang ini, pihaknya telah mengelola sekitar 800 bidang yang harus dikerjakan hingga tuntas dan rampung seluruhnya. Menurutnya, biaya program SMS sebesar Rp. 2 juta itu, jika dihitung dengan logika tentu masih terjangkau oleh warga yang pahan akan pentingnya atas kepemilikan lahan atas nama mereka.

Onliner           : andri pras
Editor              : roy enhaer

Related

Cover Story 165999891281650220

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item