Oknum Kepala Desa Diduga ‘Nggiring’ Warga
JANGAN CEDERAI PILKADA : Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony
Pusaka berucap bahwa ada salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Bangsalsari,
Jember yang diduga ‘nggiring’ warganya ke salah satu paslon. [ courtesy :
itp/roy ]
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Dijumpai di kantornya, Selasa, 27 Oktober 20202, ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka mengatakan bahwa ada aroma ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Bangsalsari, Jember dalam konteks pilkada, yakni dugaan upaya penggiringan warganya untuk mengarahkan ke salah satu pasangan calon [ paslon ] tertentu.
Lanjutnya, aparatur sipil Negara [ ASN ], include, termasuk kepala desa dan perangkat desanya harus dituntut
bersikap netral dalam pesta demokrasi pilkada.
“Kini, ada sejumlah orang yang dipanggil dalam dugaan
ketidaknetralisan oknum kades
tersebut,” ucap Thobrony ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, Selasa, 27 Oktober
2020.
Masih ucapnya, mereka dipanggil itu dimintai keterangan atas
dugaan pelanggaran mengarahkan warga untuk mendukung paslon tertentu.
Lanjutnya, kini ada sepuluh orang yang dipanggil untuk
diklarifikasi. Jika proses klarifikasi tersebut selesai, pihaknya [ Bawaslu ] akan
membawanya kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu [ Gakkumdu ] yang melibatkan
beberapa pihak instansi seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Ya, kita tunggu saja. Apakah hasil prosesnya itu memenuhi unsur
pidana atau tidak,” jelasnya.
Masih ucapnya, kasus dugaan tersebut, pihaknya masih belum bisa
menyampaikan secara rinci ke ruang public tentang materi klarifikasinya.
“Hingga kini hasilnya belum ada kesimpulan. Pastinya hal itu
akan dibawa ke Gakkumdu,” pungkasnya.
Onliner : roy
enhaer/abdul aziz
Publisher : oma prilly