Selundupkan ‘Pil Surga’ ke Dalam Penjara

Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net 


DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Lembaga Pemasyarakatan [ Lapas ] kelas II A Jember, Jawa Timur, itu hampir saja kecolongan atas penyelundupan ‘barang haram’, yakni obat keras dan berbahaya [ okerbaya ] pada Selasa, 25 Mei 2021.

 

Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan mencatat bahwa pelaku penyelundupan okerbaya tersebut adalah SLH, warga Kaliwates, Jember.

 

Masih catatan media daring ini bahwa pelaku SLH untungnya terpergok petugas lapas saat hendak menyelundupkan okerbaya kepada narapidana [ warga binaan ] bernama JND. Dalam aksinya, modus pelaku menggunakan sepotong lis kaca dari batang alumunium.   

 

Sementara itu, Kasi Kamtib Lapas Kelas II A Jember, Andri Setiawan, saat di – confirm media daring ini menuturkan bahwa ada pihak luar yang nyobanyoba untuk menyelundupkan okerbaya jenis Trihexypenydyl sebanyak 28 butir.

 

“Modusnya menggunakan batangan alumunium yang dibungkus plastik,” terangnya.

 

Lanjut Andri, bahwa JND beralasan telah pesen lis kaca kepada SLH. Ternyata, alat tersebutlah yang dijadikan media pengiriman untuk menyelundupkan okerbaya ke dalam lapas.

 

Dan, atas kesigapan dan kejelian petugas lapas, lanjut Andri, pelaku berhasil diamankan kemudian diinterogasi dan akhirnya diserahkan ke Resnarkoba Polres Jember.  

 

“Kini, pelaku sudah kami serahkan ke pihak Resnarkoba Polres Jember,” pungkasnya.

 

Onliners   : oma/hasan/raharjo

Editor      : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 4999069312333931418

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item