Selundupkan ‘Pil Surga’ ke Dalam Penjara
Ilustrasi : roy enhaer/diplomasinews.net |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Lembaga Pemasyarakatan [ Lapas ] kelas II A Jember, Jawa Timur, itu hampir saja kecolongan atas penyelundupan ‘barang haram’, yakni obat keras dan berbahaya [ okerbaya ] pada Selasa, 25 Mei 2021.
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan
mencatat bahwa pelaku penyelundupan okerbaya
tersebut adalah SLH, warga Kaliwates, Jember.
Masih catatan media daring ini bahwa
pelaku SLH untungnya terpergok petugas lapas saat hendak menyelundupkan okerbaya kepada narapidana [ warga
binaan ] bernama JND. Dalam aksinya, modus pelaku menggunakan sepotong lis kaca dari batang alumunium.
Sementara itu, Kasi Kamtib Lapas
Kelas II A Jember, Andri Setiawan, saat di – confirm media daring ini
menuturkan bahwa ada pihak luar yang nyoba
– nyoba untuk menyelundupkan okerbaya jenis Trihexypenydyl sebanyak 28 butir.
“Modusnya menggunakan batangan
alumunium yang dibungkus plastik,” terangnya.
Lanjut Andri, bahwa JND beralasan telah
pesen lis kaca kepada SLH. Ternyata,
alat tersebutlah yang dijadikan media pengiriman untuk menyelundupkan okerbaya ke dalam lapas.
Dan, atas kesigapan dan kejelian
petugas lapas, lanjut Andri, pelaku berhasil diamankan kemudian diinterogasi
dan akhirnya diserahkan ke Resnarkoba Polres Jember.
“Kini, pelaku sudah kami serahkan ke
pihak Resnarkoba Polres Jember,” pungkasnya.
Onliners : oma/hasan/raharjo
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly