Diobrak Polisi, Nekat Hajatan di Tengah Pandemi
HAJATAN BUBAR : Acara hajatan di salah satu hotel yang diobrak polisi. [ courtesy : resjeer/hasan ] |
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Meski di negeri ini tengah dihajar pendemi COVID – 19 dan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [ PPKM ] Level 3 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu ternyata masih saja terdapat 6 [ enam ] titik acara hajatan perkawinan yang abai dan tetap ngeyel menyelanggarakannya.
Catatan media daring ini di lapangan, Minggu, 25 Juli
2021, malam, bahwa keenam acara hajatan itu berlokasi di Kelurahan Jember Lor,
Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga titik lagi berada
di Kelurahan Banjarsengon.
Akhirnya, keenam
acara punya gawe tersebut didatangi anggota Polsek Patrang kemudian bertemu penyelenggara
hajatan dan mengimbau agar segera buyar
demi menghindari ganasnya penyebaran COVID – 19.
Sementara itu,
kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, ketika di – confirm mengatakan bahwa ternyata pemahaman masyarakat masih kurang
terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, itu.
Masih lanjut
kapolsek, bahwa faktanya masyarakat masih saja nekat menggelar acara yang berpotensi mengundang massa dalam skala
besar. Dan, juga masih banyak yang tak patuh prokes saat menghadiri hajatan, tersebut.
Pungkas kapolsek
Patrang, bahwa setelah pihaknya menghimbau penyelenggara hajatan, akhirnya tuan
rumah itu mbongkar sendiri sejumlah tenda
pestanya.
Onliner :
hasan/fatur
Editor :
roy enhaer
Publisher : oma prilly