Santri ‘Ditempiling’ hingga Buta, Polres Lumajang Gelar Perkara
http://www.diplomasinews.net/2021/08/santri-ditempiling-hingga-buta-polres.html
|
GELAR PERKARA : Ketika upaya kekeluargaan tak terjadi titik temu, polres Lumajang gelar perkara. [ courtesy : reselmeje/roy ] |
DIPLOMASINEWS.NET_LUMAJANG_Aksi dugaan penganiayaan telah terjadi di Lumajang, Jawa
Timur. Korbannya adalah seorang santri bernama Prayogi Mulyadi yang ditempiling atau ditampar oleh seorang oknum
pengurus pondok pesantren [ ponpes ] Gubug Al – Munir, Desa Sememu,
Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
Dan, atas dugaan aksi tamparan yang mengenai di bagian mata
kirinya itu, akhirnya korban mengalami kebutaan.
Catatan media daring
ini di lapangan bahwa sebelum terjadi aksi penganiayaan atas dirinya itu,
ternyata Prayogi Mulyadi telah mengunggah status di medsos grup warga Lumajangan,
sekitar sebulan lalu.
Peristiwa penamparan yang terjadi pada bulan lalu itu lantaran
dirinya bersama 10 orang temannya tidak ikut menghadiri pengajian karena sedang
sakit. Tapi alasan sakit tersebut pihak pengasuh ponpes tidak mau menerimanya.
Akhirnya, sebulan kemudian Prayogi melaporkan aksi penamparan
yang telah dialaminya itu ke Polres Lumajang.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP
Eka Yekti Hananto Seno ketika di – confirm, Selasa,10
Agustus 2021, menuturkan bahwa atas kasus tersebut pihaknya telah memeriksa
sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Lanjutnya, pihaknya kini sedang mendalami kasusnya dan memeriksa
5 saksi sekaligus termasuk pihak korban.
“Padahal pihak ponpes sudah melakukan upaya kekeluargaan tapi
masih belum menemukan titik temu,” tuturnya.
Masih lanjut Kapolres Lumajang, sesungguhnya
pihak ponpes itu sudah beritikat baik
dengan upaya menempuh jalan kekeluargaan, tapi masih belum terjadi titik terang
sehingga kasus tersebut tetap berlanjut.
“Akhirnya, kasus
tersebut akan segera kami lakukan gelar perkara. Itu secepatnya,” terang orang
nomor satu di Mapolres Lumajang, itu mengakhiri.
Onliner : magda/bayu/hasan
Editor : roy enhaer
Publisher : oma prilly