Dicopot dari Jabatan, ‘Tilep’ Duit Pemakaman
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Akhirnya, Bupati Jember Hendy Siswanto ‘mencopot’ Moh. Jamil dari kursinya sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Jember) dan ‘digeser’ ke kursi barunya sebagai staf ahli.
Dan, peristiwa pencopotan tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID - 19, beberapa waktu lalu.
Kata bupati, Plt Kepala BPBD itu telah ‘dinaikkan’ sebagai staf ahli agar bisa lebih mengembangkan karirnya di tempat barunya.
“Pengganti Moh. Jamil kita tunjuk Hendy Sigit Akbari, mantan Plt Kepala Bakesbangpol,” ucap orang nomor satu di pemkab Jember, itu, Senin, 27 September 2021.
Catatan kilas balik media daring ini bahwa kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman yang ‘menjerat’ mantan Plt Kepala BPBD Jember Moh. Jamil dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, itu kini levelnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, ketika di - confirm mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil ‘totalan’ kerugian negara dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ).
Lanjut Komang, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan tambahan dalam lidik ( penyelidikan dan penyidikan ) agar hal tersebut bisa diperoleh hasil keterangan yang akurat dan berimbang, dan dapat untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Lanjutnya, meski pun kasus anggaran pemakaman COVID - 19 tersebut sempat ‘mengalir’ kepada bupati Jember Hendy Siswanto dan Sekda Jember Mirfano, tetapi kasatreskrim itu belum dapat memastikan kapan akan ‘memeriksa’ kedua pejabat tersebut.
Lanjutnya, pihaknya masih butuh waktu dan juga proses penyelidikan dan penyidikan secara sempurna.
“Pada saatnya nanti akan kita gelar perkaranya," tegas Komang mengakhiri.
Onliner : Roy Enhaer
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly