Nyolong BH Wanita, Diduga ‘Ketagihan’ Aromanya
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Pencuri ‘spesialis’ pakaian dalam wanita berinisial AZ, telah menggegerkan warga Kelurahan Bumi Tegal Besar ( BTB ) Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Rabu, 15 September 2021.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa sejak beberapa hari terakhir ini warga lingkungan BTB dibuat gaduh karena banyak yang ‘kelangan’ atau kehilangan pakaian dalam wanita ( BH ) ketika dijemur di luar rumah.
Masih catatan media daring ini bahwa warga lingkungan dibuat resah dan geram atas ulah maling jemuran spesialis kutang berinisial AZ, itu.
Tetapi, kegeraman warga selama ini telah membuahkan hasil, karena ulah pencuri BH tersebut telah terekam kamera CCTV ketika beraksi. Dalam rekaman tersebut, warga akhirnya bisa mengenali ciri-ciri pelaku dan sekaligus sepeda motor yang digunakan.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kaliwates, Iptu M Lutfi, ketika di - confirm mengutakan bahwa telah sering terjadi kehilangan pakaian dalam wanita di lingkungan BTB tersebut.
“Pada 9 September 2021, lalu warga BTB resah. Karena atas hilangnya sejumlah pakaian dalam wanita ketika dijemur di luar rumah, “ terang Lutfi.
Tetapi apes, lanjut Lutfi, pelaku pencurian pakaian dalam wanita tersebut tertangkap warga ketika melakukan aksi kali ketiganya di malam hari.
Lanjutnya lagi, ketika pelaku spesialis ‘ngembat’ BH itu tertangkap warga, saat itu juga anggota Polsek Kaliwates datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan pelaku,” terangnya.
Terang Lutfi, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menduga jika pelaku mengalami kelainan mental.
Aksi pelaku ‘ngembat’ pakaian dalam wanita jenis BH itu ternyata bukan untuk dijual atau media ritual, tapi pelaku mengaku bahwa aksi nekat mencuri pakaian dalam wanita tersebut karena ketagihan dengan aroma khas ‘perangkat dalam’ milik wanita itu.
Masih ucap Lutfi, sesungguhnya pelaku itu orang waras dan cuma mengalami kelainan saja. Dan, kerugian yang ditimbulkan atas aksinya itu sangat kecil.
“Pelaku dikembalikan kepada keluarganya. Kita ajukan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ). Biar ada efek jera,” pungkas Lutfi mengakhiri.
Onliner : Faturrahman
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly