Bupati Jember, Hendy : Santunan Kematian Ringankan Beban
DIPLOMASINEWS.NET -JEMBER – Bertempat di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ( TPST ) di Jalan Cendrawasih, Mastrip dan Imam Bonjol, bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto berbagi peduli dengan memberikan paket bantuan kepada petugas kebersihan, Sabtu, 02 Oktober 2021.
Pantauan media daring ini di lokasi tersebut, di depan para petugas kebersihan tersebut bupati berucap bahwa sekarang ini pemkab Jember bersama DPRD tengah membahas Raperda tentang pengelolaan sampah.
Lanjut bupati, perda pengelolaan sampah itu akan menjadi pondasi atau dasar hukum mengatur kebersihan lingkungan di kabupaten Jember.
Masih lanjutnya, pihaknya menargetkan bahwa akhir tahun 2021 ini perda sampah sudah bisa rampung dan disahkan.
Tak hanya itu, menurut bupati bahwa pemkab juga akan melindungi para petugas kebersihan dengan cara diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Lanjutnya, hal tersebut sama seperti yang telah dirasakan oleh para juru parkir, dan ketua RT/RW. Mereka itu telah lebih lebih dulu diikutsertakan jaminan sosial.
“Semua itu manfaatnya adalah untuk perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian,” terang orang nomor satu di Pemkab Jember, itu.
Lebih jauh bupati menerangkan bahwa dalam konteks tersebut bahwa yang harus dipikirkan jika kita meninggal dunia.
“Dengan santunan kematian tersebut setidaknya bisa lebih meringankan beban keluarga yang ditinggalkan ,” pungkas bupati mengakhiri.
Onliner : Roy Enhaer
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly