Sabu - Sabu Dibuang, Pelaku Berhasil Digelandang


DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Tepat Kamis, 21 Oktober 2021, malam, Satresnarkoba Polres Jember, Jawa Tiumr telah berhasil ‘nyengkiwing’ tiga orang pengedar sabu - sabu.


Catatan media daring ini di lapangan bahwa berawal ketika polisi tengah memergoki pelaku MIF dan SDK yang tengah ‘cangkrukan’ di sekitar lapangan Desa Rowotamtu, Rambipuji, Jember.


Demi melihat gelagat dua lelaki yang tengah nongkrong tersebut, polisi curiga dan mereka  didekatinya.


Kemudian, gegara kedatangan polisi tersebut akhirnya mereka  melempar sebuah barang ke tengah lapangan. Dan, setelah diubek-ubek ternyata ditemukan sabu-sabu seberat 0,22 gram. 


Saat tempat terpisah, Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, ketika di - confirm, Jumat, 22 Oktober 2021, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tersangka SDK, 42 tahun, dan MIF, 25 tahun. Mereka warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger, sedangkan ES, 30 tahun, adalah warga Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Jember. 


“Mereka kami tangkap di lokasi yang berbeda,” terang Sugeng.


Terang Sugeng, ketika pihaknya menginterogasi tersangka SDK dan MIF, ternyata sabu yang ‘disedot’ tersebut diakui berasal dari ES, warga Kelurahan Jember Lor, Patrang, Jember. Atas dasar itu akhirnya Satresnarkoba Polres Jember melakukan penggerebekan ke rumah ES, Kamis, 21 Oktober 2021 malam. 


Lanjut Sugeng, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan tersangka ES sekaligus sejumlah barang bukti ( BB ) berupa sabu - sabu seberat 1,81 gram, sebuah pipet dan alat hisap sabu serta satu unit HP.


Dan, atas aksi mereka, pungkas Sugeng, tersangka ES dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) dan Pasal 112 ayat ( 1 ) Juncto Pasal 132 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 


“Sedangkan tersangka SDK bersama MIF dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sugeng mengakhiri.


Onliner : Magda/Roy

Editor : Roy Enhaer 

Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 6328512269135382768

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item