Tegas, Polres Jember ‘Bongkar’ Jaringan Sabu di Lapas
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Dugaan terdapat jaringan kasus narkoba di Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur itu kini tengah diendus dan terus dikembangkan pihak Satresnarkoba Polres Jember.
Catatan media daring ini di lapangan, Selasa, 28 Desember 2021, bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa dua nara pidana narkoba di dalam lapas tersebut, yakni MN dan HZ yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto, ketika di - confirm mengatakan bahwa terungkapnya dugaan terjadi bisnis narkoba jaringan Lapas Klas IIA Jember itu ketika setelah polisi menangkap dua orang kurir berinisial RR dan MD.
Lanjutnya, ketika diinterogasi, dua orang yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kaliwates Jember itu, mengaku sebagai kurir dari napi.
“Komisinya Rp 50 ribu setiap kali mengantar paket sabu - sabu,” terang Sugeng.
Fantastis, lanjut Sugeng bahwa dari tangan MD dan RR pihak polisi berhasil menyita barang bukti ( BB ) sabu siap edar sebanyak 104 gram.
“Mereka edarkan sabu itu dengan sistem ranjau. Artinya, sabu itu diletakkan di tempat - tempat yang sudah disepakati,” jelasnya.
Masih lanjut Sugeng, bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran ‘barang haram’ di dalam lapas tersebut yang terkait dengan MN dan HZ.
“Kami akan bongkar jaringan - jaringannya,” tegas Sugeng mengakhiri
Onliners : Bayu/Roy/Hasan
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly