Untuk Pésta Miras, Tiga Remaja Beraksi 'Meras'
DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Kini, tiga dari enam remaja tersebut telah 'ngandang' di balik terali besi mapolsek Gumukmas, Jember, Jawa Timur, Senin, 07 Maret 2022.
Catatan media daring ini di lapangan bahwa ketiga remaja itu adalah WI, 19 tahun dan AA 19 tahun, keduanya warga Desa Menampu, Gumukmas, Jember. Sedangkan AF, 20 tahun, adalah warga Desa Mojomulyo, Puger, Jember.
Masih catatan media daring ini bahwa ketiga remaja itu diciduk polisi gegara aksi pemerasan dengan modus mencegat korban di malam hari. Korban yang didasari adalah anak - anak di bawah umur ketika melintasi jembatan di kawasan Kedunglengkong.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gumukmas Aiptu Amin Syahril ketika di -confirm mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut dalam melakukan aksinya dengan cara memaksa kepada korban.
"Jika tak dituruti permintaannya, tersangka langsung mengancam kemudian menggeledah korban," terang Amin.
Lanjut Amin, bahwa salah satu tersangka WI dalam melakukan anaknya selalu bawa golok untuk menakut - nakuti korban.
Masih lanjutnya, di depan aparat tersangka mengaku bahwa aksi nekatnya itu terpicu karena ingin pesta miras.
"Uang hasil jarahan senilai Rp 100 ribu itu rencananya untuk membeli miras oplosan," ucap kanitreskrim itu.
Lanjut kanitreskrim, dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti ( BB ) berupa satu unit HP dan uang tunai Rp 100 ribu milik korban, dan sebilah senjata tajam berupa golok.
"Kini, atas aksi krimibalnya itu tersangka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas kanitreskrim itu mengakhiri.
Onliners : Bayu/Roy/Magda
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly