Ketika Pemdes Kaligondo Gelontorserahkan 2.103 Sertifikat Elektronik PTSL, Kades Nurhadi : Untuk Jamin Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat
Diplomasinews.net - Kaligondo - Banyuwangi - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap kedua pada Kamis pagi (25/9). Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.103 sertifikat elektronik diserahkan kepada warga, dari total keseluruhan 2.103 sertifikat pada tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL. Penyerahan dilakukan secara langsung di Balai Desa Kaligondo dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, panitia PTSL, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.
Muslikan, Ketua Panitia PTSL Desa Kaligondo, menyampaikan bahwa proses ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, mulai dari tim pengukuran, verifikasi data, hingga tahapan administrasi.
"Kami sangat bersyukur tahap kedua ini bisa terlaksana dengan lancar. Penyerahan sertifikat elektronik ini adalah bentuk kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap warga bisa menjaga dokumen ini dengan baik dan tidak mudah tergiur untuk menjual aset hanya karena sudah bersertifikat," ujarnya.
Kepala Desa Kaligondo, Nurhadi, SE., dalam sambutannya menekankan pentingnya program PTSL sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Kantor Pertanahan Banyuwangi. Ini adalah bukti bahwa pemerintah desa dan pemerintah pusat bekerja bersama untuk mewujudkan legalitas dan ketertiban administrasi pertanahan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Efendi, A.Ptnh., M.Hum., yang diwakili oleh Ketua tim 3, Sarjono, A.Ptnh.M.Hum.
. menjelaskan bahwa penggunaan sertifikat elektronik adalah bagian dari transformasi digital yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
"Sertifikat elektronik memiliki keunggulan dari segi keamanan dan efisiensi. Data disimpan secara digital sehingga lebih tahan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan fisik, serta lebih mudah diakses oleh pemilik melalui sistem elektronik BPN," paparnya.
Dengan terselenggaranya penyerahan sertifikat elektronik tahap kedua ini, diharapkan seluruh warga Desa Kaligondo dapat menikmati manfaat dari legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Tahapan berikutnya masih akan terus dilanjutkan hingga seluruh target tahun anggaran 2025 tercapai.
Onliners : Roy/Ikhs/Kun/Gus/Pin
Publisher : Oma Prilly