Terungkapnya Aliran Dana PT DNG, Madina Kreatif Madani Desak Evaluasi Kinerja PUPR Madina


Diplomasinews.net - Madina - Terungkapnya aliran dana miliaran rupiah dari PT DNG kepada sejumlah pejabat Dinas PUPR di Sumatera Utara, termasuk kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menimbulkan gelombang reaksi keras dari kalangan organisasi di daerah tersebut.

Organisasi Madina Kreatif Madani melalui Sekretarisnya, Muhammad Zulfahri Sitompul, menilai fakta yang muncul dalam persidangan Tipikor Medan, Rabu (15/10), merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin oleh Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan integritas. Ketika nama pejabat Dinas PUPR Madina disebut menerima aliran dana dari PT DNG, Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh berdiam diri. Ini waktunya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di PUPR Madina,” tegas Muhammad Zulfahri Sitompul, Kamis (16/10).

Menurutnya, dugaan aliran dana sebesar Rp7,272 miliar kepada Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, sebagaimana diungkap oleh bendahara PT DNG, Mariam, memperlihatkan masih adanya praktik kecurangan dalam proses lelang proyek di daerah.

“Ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal. Kita minta KPK menelusuri lebih dalam, jangan berhenti di tingkat pusat, tapi juga gali bagaimana pola kerja dan siapa saja yang ikut menikmati hasilnya di daerah,” ujarnya.

Muhammad Zulfahri Sitompul juga mendesak Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi untuk melakukan evaluasi total terhadap struktur dan mekanisme kerja Dinas PUPR Madina, termasuk melakukan langkah tegas terhadap pejabat yang namanya terseret dalam kasus tersebut.

“Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil sikap. Bila ada pejabat yang sudah tercemar integritasnya, nonaktifkan dulu sambil menunggu proses hukum berjalan. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh,” tambahnya.

Organisasi Madina Kreatif Madani menegaskan bahwa masyarakat Madina menuntut pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik suap proyek.

“Masyarakat tidak butuh janji, tapi tindakan nyata. Madina harus jadi contoh pemerintahan yang berani melawan korupsi, bukan justru ikut terseret di dalamnya,” pungkasnya.

Dalam persidangan Tipikor Medan, bendahara PT DNG, Mariam, mengungkap aliran dana kepada sejumlah pejabat Dinas PUPR di Sumatera Utara, antara lain Kadis PUPR Sumut Mulyono, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, Kadis PUPR Padangsidimpuan Ahmad Juni, pejabat PUPR Paluta Hendri, serta PPK Ikhsan.

Hakim Ketua Khamozaro Waruwu bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan terhadap seluruh penerima dana tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan saksi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.

Contributor : Tim
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 3528230527253953915

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item