Gantina Nasution : Penyidik Polres Mandailing Natal Dinila Lamban
Diplomasinews.net -- Panyabungan -- 20/1/2026 Seorang warga pastap julu kecamatan tambangan bernama Gantina Nasution sudah sering kepolres Mandailing Natal mempertanyakan tindak lanjut pengaduan yang telah ia buat di polres Mandailing Natal terkait dugaan pencemaran nama baik dan juga pelemparan atap rumah gantina Nasution pada tanggal 21,22,24 Maret 2025.
Hingga lebih dari empat bulan sejak Pengaduan tersebut di terima, Gantina Nasution menilai belum ada perkembangan yang signifikan dari penyelidik polres Mandailing Natal terkait kasus yang menimpanya
Dalam pengaduan tersebut Gantina Nasution (53) mengadukan Kepala Desa pastap julu kecamatan tambangan bersama perangkat desanya
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 Maret 2025 Gantina Nasution dipanggil oleh kepala desa pastab Julu dan dituduh melakukan suatu hal kelakuan yang tidak baik hingga berujung sampai pengusiran dan pelemparan atap rumah korban dan juga gantina Nasution merasa dirugikan dan dihilangkan haknya sebagai warga negara Indonesia karna urusan administrasinya untuk urusan penjualan tanah pun tidak di layani hingga menjadikan tertundanya jual beli tanah atas tindakan kepala desa setempat.
Gantina Nasution berharap pihak kepolisian bisa segera memberikan kepastian hukum dan menuntaskan penyelidikan,ia juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa diskriminasi dan sesuai dengan prosedur.
Contributor : Magrifatulloh
Publisher : Oma Prilly
