PTSL Purwoharjo, Nur Kholis : Lebih dari Harga, Masuk Pidana

KUTUNGGU DI PINTU PENJARA : Himbauan tegas PTSL di pemdes Purwoharjo, tersebut, menyiratkan agar semua pihak untuk bekerja professional. [ image : tri budi prastyo ]
DIPLOMASINEWS.NET_PURWOHARJO_BANYUWANGI_Layaknya desa – desa lainnya. Hari ini, Jumat, 28 Februari 2020, pemerintahan Desa Purwoharjo, Banyuwangi, juga menggelar sosialisasi program sertipikat massal, yaitu pendaftaran tanah sistematis langsung [ PTSL ] tahun anggaran 2020.

Mata kamera DIPLOMASINEWS.NET, telah memotret bahwa animo masyarakat yang ‘ngebet’ ingin lahannya disertipikatkan melalui program PTSL di desa tersebut benar – benar antusias. Terbukti, antrean panjang warga pemohon yang menenteng berkas persyaratan tampak berjubel di depan meja panitia.  

Sementara itu, salah satu kasi kesra Desa Purwoharjo, Nur Kholis, saat ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa, mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah membuka loket pendaftaran terkait program sertipikat massal PTSL.

Ucapnya, kali ini pemdes Purwoharjo telah mengantongi kuota sebanyak 3.375 bidang yang mesti tercover dan diselesaikan dengan tuntas. Dan, hari ini, pihaknya masih melakukan resume saja atas warga pemohon. 

MURAH DAN MERIAH : Ucap Nur Kholis bahwa program PTSL tersebut benar – benar murah, mudah, dan meriah. [ image : tri budi prastyo ]
“Hari ini masih pada taham resume saja, kok,” terang Nur Kholis, saat ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di mejanya, Jumat, 28 Februari 2020.

Terangnya lagi, bahwa program PTSL di desanya itu merupakan kali pertama diselenggarakan. Tentang animo masyarakat pemohon sertipikat ternyata ditanggapi positif. Pasalnya, dengan diadakannya program sertipikat massal tersebut, masyarakat sangat terbantu, utamanya soal ongkos yang murah dibanding dengan yang system regular.

“Murah, mudah, dan meriah,” ucap Nur Kholis, diplomatis, saat ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo desa, Jumat, 28 Februari 2020.  

Ketika dirinya ditanya tentang spanduk himbauan yang membentang di depan pendopo bertuliskan, himbauan, barang siapa memberikan uang pendaftaran PTSL lebih dari Rp. 150.000, masuk tindak pidana.

“Tulisannya ngeri, ya?” tanyanya pendek ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pendopo Desa Purwoharjo, Jumat, 28 Februari 2020.

Onliner    : tri budi prastyo
Editor       : roy enhaer
Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 2053968040315841101

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item