Ketika Mapolresta Banyuwangi Gelar 'Konferensi Pers' Akhir Tahun 2025, Kapolresta Rama : Kami Catat Ada 1.433 Laporan yang Masuk
Diplomasinews.net -- Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Wira Pratama, Selasa (30/12) sore.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyono Wasono, S.I.K., Kasi Humas IPDA Suwandono, S.H., serta Kasatreskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam paparannya, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah laporan polisi yang masuk mencapai 1.433 laporan. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.235 laporan.
“Terjadi peningkatan jumlah laporan polisi. Hal ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pemetaan kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Berdasarkan hasil pemetaan gangguan kamtibmas, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025. Kelima kasus tersebut meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta penggelapan.
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 158 perkara. Rinciannya, 145 perkara narkotika dan 13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya).
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat sekitar 7,9 kilogram, 4.893 butir ekstasi, 208.250 butir obat keras berbahaya, serta 397,48 gram ganja.
Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polresta Banyuwangi juga terus meningkatkan pelayanan publik.
Layanan Call Center 110 dan program “Wadul Kapolresta”, yakni layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp terus dioptimalkan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas secara langsung dan cepat.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Kapolresta.
Dengan berbagai upaya tersebut, Polresta Banyuwangi optimistis situasi kamtibmas di wilayah Banyuwangi dapat terus terjaga secara kondusif.
Onliner : Deny
Publisher : Oma Prilly
