Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu : Polisi Amankan Dua Pengguna dan Hancurkan Barak
Diplomasinews.net -- PANCUR BATU -- Jajaran personel Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini dibuktikan melalui operasi penindakan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/4/2026) sore.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung oleh personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong.
Penelusuran kemudian dilanjutkan menuju sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
*Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancur Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.* Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yang meliputi alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), dan sebuah pisau cutter.
Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik. Petugas membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.
Di sela-sela operasi, Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancur Batu.
Melalui operasi ini, Polsek Pancur Batu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba.
Contributor : Tim
Publisher : Oma Prilly
