Pasca Pembakaran Tiga Ekskavator PETI di Kotanopan, Bupati dan Kapolres Madina Belum Buka Suara


Diplomasinews.net -- PANYABUNGAN – Pasca-insiden pembakaran tiga unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu dini hari (4/10/2026), sorotan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin menguat.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Madina H. Saifullah Nasution dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi disebut belum memberikan keterangan terbuka terkait langkah penanganan pascainsiden maupun dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah kalangan pers serta pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal dan komitmen penegakan hukum juga diklaim belum memperoleh tanggapan.

Insiden pembakaran tersebut terjadi setelah aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat di kawasan Jambur Tarutung menjadi sorotan warga. Lokasi aktivitas disebut berada tidak jauh dari Masjid Al-Muhtadin sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar, termasuk fasilitas tempat ibadah.

Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan), Arief Azka Batubara, dalam keterangannya di Panyabungan, Minggu (4/10), mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mencegah eskalasi konflik terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Ia meminta pemerintah dan kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan serta aktivitas Satgas PETI yang sebelumnya dibentuk untuk menangani persoalan pertambangan ilegal di Madina.

“Bupati dan Kapolres jangan terkesan diam dan tidak tahu apa-apa. Mereka harus menjelaskan kepada publik. Satgas PETI yang dibentuk itu urgensinya apa jika aktivitas seperti ini masih terjadi?” tegas Arief.

Menurutnya, aktivitas PETI yang disebut telah berlangsung cukup lama semestinya menjadi perhatian aparat karena lokasi kegiatan berada di kawasan yang relatif terbuka dan disebut tidak jauh dari sejumlah fasilitas pemerintahan maupun fasilitas keamanan.

“Kalau memang ada dugaan pembiaran atau pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan. Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada instansi yang lebih tinggi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif,” ujarnya.

Arief juga mendesak Polres Madina tidak hanya menangani peristiwa pembakaran alat berat sebagai tindak pidana tersendiri. Menurutnya, dugaan aktivitas PETI yang menjadi latar belakang konflik juga perlu ditelusuri.

“Kami meminta polisi mengusut seluruh rangkaian persoalannya secara profesional. Jika memang ada pengusaha atau pihak tertentu yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai sosok yang disebut sebagai “pawang” atau pihak yang dianggap memiliki pengaruh kuat di balik aktivitas PETI di Kotanopan.

Arief meminta aparat tidak berhenti pada isu mengenai siapa yang melakukan pembakaran, tetapi juga menelusuri siapa saja yang mengoperasikan, membiayai, menyediakan alat berat, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal apabila unsur-unsurnya terbukti.

“Jangan hanya masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Jika memang ada jaringan atau pihak yang mengendalikan aktivitas PETI, semuanya harus diperiksa secara objektif,” tegasnya.

Sementara itu, informasi dari lapangan menyebutkan bahwa lokasi pascainsiden telah dipasangi garis polisi. Kondisi di sekitar lokasi dilaporkan relatif kondusif, meski ketegangan masih terasa.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya konflik susulan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Publik juga mendesak adanya penjelasan resmi mengenai langkah antisipatif yang telah dan akan dilakukan aparat, termasuk status penyelidikan terhadap pembakaran tiga unit ekskavator serta dugaan tindak pidana PETI di kawasan Jambur Tarutung.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Madina maupun Kapolres Madina mengenai tudingan yang disampaikan oleh Forum KLIK SK tersebut.

Contributor : Magrifatulloh
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 8341422827271875990

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item