Kakek Lama Menduda, ‘Gagahi’ Gadis Tetangga

 


DIPLOMASINEWS.NET_BALUNG_JEMBER_MDR adalah sosok kakek yang kakehan polah atau banyak tingkah. Pasalnya, lelaki yang sudah berumur 59 tahun tersebut diduga telah ‘menggagahi’ gadis 11 tahun yang masih umbelen berinisial CS.

  

Kronologinya, kakek warga Dusun Krajan, Desa Balong Lor, Kecamatan Balung itu, pada Sabtu, 03 Oktober 2020, lalu telah menumpahkan nafsu birahinya kepada gadis ingusan yang masih tetangganya, itu.

 

Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa nafsu hewani sang kakek tersebut ditumpahruahkan di salah satu lorong kecil tak jauh dari rumahnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Balung, AKP Sunarto ketika ditemui media online ini mengatakan bahwa aksi amoral pelaku tersebut diduga atas status duda yang disandangnya itu ‘berdurasi’ cukup lama.

 

“Di duga bahwa pelaku telah menduda cukup lama sehingga muncul aksi bejatnya itu, “ ucap orang nomor satu di mapolsek Balung, itu, Jumat, 16 Oktober 2020. 

 

Masih ucap kapolsek bahwa aksi pencabulan yang dilakukan pelaku diketahui ketika korban bersama dengan temannya dan diimingimingi untuk dibelikan snack, makanan ringan.

 

Kemudian, lanjut kapolsek Balung itu, pelaku mendekati korban kemudian temannya disuruh beli es. Aksi merayu pun terjadi. sembari menunggu teman korban membeli jajanana, saat itu juga pelaku langsung diuselusel, dipeluk. Dan, aksi binatang yang dilakukan pelaku tersebut  berlangsung di lorong kecil itu.   

 

Lanjutnya, saat itu juga korban langsung mengadu kepada neneknya atas peristiwa yang dilaminya itu.

 

“Atas peristiwa pencabulan tersebut, kemudian paman korban melapor langsung ke Mapolsek Balung. Dan, saat itu juga pelaku digelandang ke mapolsek,” ucap AKP Sunarto.

 

Ucapnya lagi, bahwa atas peristiwa asusila tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti [ BB ] berupa pakaian dan celana dalam milik korban.

 

Pungkas Kapolsek, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Polwan bagian PPA Reskrim Polres Jember agar diberikan pendampingan kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Dan, korban sudah dilakukan tindakan visum et ripertum,” pungkas AKP Sunarto, Jumat, 16 Oktober 2020. 

 

Onliner    : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 8697820583468146769

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item