Sekolah ‘Digerudug’ Wali Siswa, Oknum Guru Beri Sanksi Tak Logika



DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Sekolah menekah Kejuruan Negeri 5 [ SMKN 5 ]Jember telah ‘digeruduk’ sejumlah wali murid. Pasalnya, sekolah kejuruan tersebut diduga telah ‘menghukum’ siswanya kelas XI Pemuliaan, Pembenihan, Tanaman [ PPT ] tersebut secara tak logis.

 

Catatan DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa ketidaklogisan hukuman itu kemudian memicu ‘penggerudukan’ beberapa wali siswa untuk mempertanyakan salah satu oknum guru AM ketika menjatuhkan sanksi terhadap siswanya dengan ‘membayar denda’ hingga satu jutaan rupiah.

 

Ketika media online ini menemui PRW, wali murid yang anaknya disanksi itu mengatakan bahwa hukuman terhadap anaknya itu tidak masuk akal. Lanjutnya, pihak sekolah harusnya jika memberi hukuman atau sanksi terhadap siswa lebih mendidik dan bukannya malah memberatkan orang tua siswa.

 

“Lha wong sekarang situasi pendemi kok malah memberatkan siswa,” ucapnya ketika ditemui media online ini, Senin, 19 Oktober 2020.

 

Masih ucapnya, bahwa anaknya bersama enam orang temannya sedang njajan di kantin sekolah saat jam pelajaran. Kemudian oleh oknum guru AM itu ditegur. Kemudian anaknya bersama ke enam temannya itu diberi sanksi.

 

Masih ucap wali murid itu, bahwa ke enam siswa dan anaknya itu dijatuhi sanksi harus membeli sebanyak 500 polybag untuk media tanaman. Dan, tak hanya itu, sanksi lain para siswa itu diharuskan mencari sendiri alat – alat pertanian. Tidak boleh pinjam dari sekolah.

 

Lanjutnya lagi, semua sanksi tersebut jika dikalkulasi dengan rupiah bisa mencapai Rp. 800 ribu hingga Rp 1 jutaan.

 

“Kami sudah susah. Kok masih ada sanksi yang memberatkan dari oknum guru, itu,” keluhnya.   

 

Sementara itu, kepala sekolah SMKN 5 Jember, S. Kumudawati, ketika di - confirm media online ini usai mediasi antara wali murid dengan pihak sekolah tersebut mengatakan bahwa ‘musyawarah’ selama kurang lebih 6 jam itu hanyalah kesalahpahaman saja.

 

Masih ucap kepala sekolah, bahwa diadakannya upaya pertemuan antara dua pihak itu diharapkan bisa mencapai titik temu agar tidak terdapat miskomunikasi.

 

Alhamdulillah, setelah diadakan mediasi antara wali murid dengan oknum guru AM, komite, dan guru BP, telah terjadi titik temu. Agar tak ada kesalahpahaman dan ke depannya menjadi lebih baik. Dan, semua saling memahami,”pungkas kepsek SMKN 5 itu mengakhiri, Senin, 19 Oktober 2020.

 

Di saat terpisah oknum guru AM yang diduga memberikan sanksi di luar logika kepada sejumalh siswa tersebut enggan di – confirm media online ini terkait penggerudukan para wali murid itu.

 

Onliner     : roy enhaer

Publisher  : oma prilly

Related

Cover Story 8083617801312205241

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item