Sekolah ‘Digerudug’ Wali Siswa, Oknum Guru Beri Sanksi Tak Logika
DIPLOMASINEWS.NET_JEMBER_Sekolah menekah Kejuruan Negeri 5 [ SMKN 5 ]Jember telah ‘digeruduk’ sejumlah wali murid. Pasalnya, sekolah kejuruan tersebut diduga telah ‘menghukum’ siswanya kelas XI Pemuliaan, Pembenihan, Tanaman [ PPT ] tersebut secara tak logis.
Catatan
DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa ketidaklogisan hukuman itu kemudian memicu
‘penggerudukan’ beberapa wali siswa untuk mempertanyakan salah satu oknum guru
AM ketika menjatuhkan sanksi terhadap siswanya dengan ‘membayar denda’ hingga
satu jutaan rupiah.
Ketika media online ini menemui PRW, wali murid yang
anaknya disanksi itu mengatakan bahwa hukuman terhadap anaknya itu tidak masuk
akal. Lanjutnya, pihak sekolah harusnya jika memberi hukuman atau sanksi
terhadap siswa lebih mendidik dan bukannya malah memberatkan orang tua siswa.
“Lha wong sekarang situasi pendemi kok malah memberatkan siswa,” ucapnya
ketika ditemui media online ini,
Senin, 19 Oktober 2020.
Masih ucapnya, bahwa
anaknya bersama enam orang temannya sedang njajan
di kantin sekolah saat jam pelajaran. Kemudian oleh oknum guru AM itu ditegur.
Kemudian anaknya bersama ke enam temannya itu diberi sanksi.
Masih ucap wali murid
itu, bahwa ke enam siswa dan anaknya itu dijatuhi sanksi harus membeli sebanyak
500 polybag untuk media tanaman. Dan,
tak hanya itu, sanksi lain para siswa itu diharuskan mencari sendiri alat –
alat pertanian. Tidak boleh pinjam dari sekolah.
Lanjutnya lagi, semua
sanksi tersebut jika dikalkulasi dengan rupiah bisa mencapai Rp. 800 ribu
hingga Rp 1 jutaan.
“Kami sudah susah. Kok masih ada sanksi yang memberatkan
dari oknum guru, itu,” keluhnya.
Sementara itu, kepala sekolah SMKN 5 Jember, S.
Kumudawati, ketika di - confirm media
online ini usai mediasi antara wali
murid dengan pihak sekolah tersebut mengatakan bahwa ‘musyawarah’ selama kurang
lebih 6 jam itu hanyalah kesalahpahaman saja.
Masih ucap kepala sekolah, bahwa diadakannya upaya
pertemuan antara dua pihak itu diharapkan bisa mencapai titik temu agar tidak
terdapat miskomunikasi.
“Alhamdulillah,
setelah diadakan mediasi antara wali murid dengan oknum guru AM, komite, dan
guru BP, telah terjadi titik temu. Agar tak ada kesalahpahaman dan ke depannya
menjadi lebih baik. Dan, semua saling memahami,”pungkas kepsek SMKN 5 itu
mengakhiri, Senin, 19 Oktober 2020.
Di saat terpisah oknum guru AM yang diduga
memberikan sanksi di luar logika kepada sejumalh siswa tersebut enggan di – confirm media online ini terkait penggerudukan para wali murid itu.
Onliner
: roy enhaer
Publisher
: oma prilly