‘Nyamar’ Ikut Salat, Isi Kotak Amal ‘Diembat’
DIPLOMASINEWS.NET_LUMAJANG_Demi isi perut dan mempertahankan hidup, siapa pun bisa saja mengahalalkan segala.
Adalah BBG,
48 tahun, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur. Dia
diduga telah melakukan aksi kriminal dengan modus ngembat uang tunai dari dalam kotak amal, Rabu, 24 Maret 2021.
Catatatan
DIPLOMASINEWS.NET di lapangan bahwa pelaku tersebut dalam aksinya berpura –
pura berjamaah salat di tempat ibadah itu. Apesnya, lelaki pengangguran itu
dalam melakoni aksinya telah konangan oleh satpam masjid.
Masih
catatan media daring ini, bahwa
pelaku dalam beraksi menunggu waktu yang sepi. Modusnya unik, yakni pelaku
menggunakan potongan lidi sebagai alat untuk nyogok duit cash Rp. 78 ribu
dari dalam kotak.
Tapi
nahas, aksi nyogok duit dari dalam kotak amal tersebut segera dihentikan oleh
satpam masjid sebelum melarikan diri.
“Pelaku langsung saya tangkap dan
geledah sebelum lari,” ucap satpam masjid itu ketika ditemui media daring ini di TKP, Rabu, 24 Maret 2021.
Ucap sekuriti lagi, bahwa uang
yang dicurinya dari dalam kotak amal itu Rp. 78 ribu dan juga ditemukan alat
bukti berupa potongan lidi.
Sejurus kemudian, sekuriti
tersebut langsung melaporkan pelaku itu ke Mapolsek Kota Lumajang.
Sementara itu, Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta ketika di – confirm
DIPLOMASINEWS.NET di ruang kerjanya, Kamis, 25 Maret 2021 berucap bahwa
pihaknya telah menggelandang pelaku lalu menahannya.
Ucapnya lagi, sesunggunya
pihaknya berniat untuk tidak menahan pelaku. Pasalnya, secara material nilai
kerugiannya sangat kecil dan kategori tindak pidana ringan.
Tapi, masih lanjut Andreas,
ketika dikembangkan kasusnya ternyata pelaku pernah beraksi atas pencurian pada
2018, lalu. Dan, dikurung selama 3 [ tiga ] bulan.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dan kini
ditahan di rutan Polres Lumajang,” pungkas Andreas.
Onliner :
hasan/vivi
Editor :
roy enhaer
Publisher : oma prilly