Pemkab Bondowoso : Perangkat Daerah Terapkan ‘Kerja Dari Rumah’

WORK FROM HOME : Ketika para ASN di lingkungan pemkab Bondowoso harus kerja dari rumah. [ courtesy : hapebewe/hasan ]

DIPLOMASINEWS.NET_BONDOWOSO_Di awali pada Senin 12 Juli 2021, seluruh organisasi perangkat daerah [ OPD ] di lingkungan pemkab Bondowoso, Jawa Timur, itu telah menerapkan Work From Home [ WFH ] alias kerja dari rumah.  

 

Hal tersebut dituangkan berdasar Surat Edaran [ SE ] Bupati Bondowoso Nomor : 800/321/430/2021, yang berbunyi bahwa kepada seluruh OPD di lingkungan pemkab Bondowoso untuk menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home [ WFH ].

 

Sementara itu, [ Pj ] Sekda Bondowoso, Soekaryo, ketika di – confirm media daring ini di kantornya, Senin, 12 Juli 2021, mengatakan bahwa kebijakan WFH tersebut merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai sebaran pandemic COVID – 19.

 

Menurut Soekaryo, dalam penerapan kerja dari rumah [ KDR ] tersebut, semua OPD menggunakan sistem masuk kerja aparatur sipil negara [ ASN ] dengan angka perbandingan 75 : 25 persen.

 

“Maksudnya, 75 persen ASN tersebut kerja dari rumah sedangkan 25 persennya lagi masuk kerja di kantor,” terangnya .

 

Kalimat pungkasnya, bagi ASN yang kerja dari rumah wajib mengefektifkan penyelesaian tugasnya. Dan, untuk mengurangi mobilitasnya dilarang beraktivitas di luar rumah karena Bondowoso tengah menerapkan PPKM Darurat COVID – 19.

 

Onliner    : faturrahman

Editor      : roy enhaer

Publisher : oma prilly

Related

Cover Story 5503806034891765902

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item