Reklame Tak Pajak dan ‘Bandel’, Akhirnya Disegel


DIPLOMASINEWS.NET -BONDOWOSO - Sedikitnya 47 ( empat puluh tujuh ) reklame yang terpasang di sejumlah titik jalan kota Bondowoso, telah disegel pihak Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Bondowoso bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), Senin, 15 November 2021.


Catatan media daring ini di lapangan bahwa aksi penyegelan tersebut terkait karena puluhan reklame di jalan itu menunggak pajak selama tiga tahun yang totalnya mencapai angka Rp 423 juta. 


 Dan, usai dilakukakan penyegelan pihak terkait kemudian memasang stiker besar bertuliskan ‘Media Promosi Ini Belum Bayar Pajak’.


Sementara itu, Kasubbid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Bondowoso, Misnandar ketika di - confirm mengatakan bahwa sedikitnya tercatat 47 media reklame yang ‘mejeng’ di jalanan tersebut masih ‘nunggak’ belum bayar pajak selama tiga tahun.


“Tak hanya itu, sejumlah 47 reklame itu tidak terdata di perizinan Bondowoso,” ucap Misnandar.


Lanjutnya, dari sebanyak 47 reklame yang ‘nakal ‘ tak bayar panjak tersebut pihaknya masih menyegel dua reklame yang nilai pajaknya sebesar Rp 3 juta dan Rp 3,6 juta setiap tahun.


Masih lanjutnya, sesungguhnya para pemasang reklame itu sudah  sering kali diingatkan untuk membayar pajak sejak 2019 lalu tetapi mereka tak pernah menggubrisnya.


Kalimat pungkasnya, jika dirata - rata setiap reklame membayar pajak Rp 3 juta per tahun kemudian dikali 47 reklame, lalu dikali lagi tiga tahun, maka total pajak reklame yang terbayar itu nilainya Rp 423 juta.


“Totalnya sebesar empat ratus dua puluh tiga juta rupiah,” pungkas Misnandar mengakhiri.


Onliners : Bayu/Roy 

Editor : Roy Enhaer

Publisher : Oma Prilly 

Related

Cover Story 8272692026548129211

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item