‘Berebut’ Warisan, Tubuh ‘Diclurit’ hingga Darah Bercucuran


DIPLOMASINEWS.NET - JEMBER - Geger! Peristiwa aksi pembacokan yang dilakukan DT, 26 tahun tersebut telah menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur, Sabtu, 5 Feberuari 2022, sekira pukul 18.00 WIB.


 Catatan media daring ini di lokasi kejadian bahwa pelaku DT yang membacok dua orang korban tersebut adalah cucu dari SNW, 59 tahun dan anaknya bernama    SSD, 25 tahun.


Masih catatan media daring ini bahwa insiden pembacokan yang korbannya bapak dan anaknya itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban.


Kedatangan pelaku ke rumah korban berniat agar korban dan keluarganya agar segera hengkang dan mengosongkan rumahnya yang ditempati korban. Pasalnya, rumah tersebut akan ditempati oleh pelaku.


Masih catatan media daring ini bahwa pelaku telah meng - klaim rumah yang ditempati korban itu adalah rumah warisan yang telah diwariskan kepadanya.


Dan, usai menyampaikan teguran kepada korban, pelaku buru - buru pergi dengan berkendara sepada motor.


Entah ada bisikan setan dari mana, ketika itu korban tiba - tiba menyeletukkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung mendengarnya


Ternyata imbas dari kalimat yang terucap dari mulut korban itu membuat pelaku ‘merah’ daun telinganya. Dan, dalam hitungan detik pelaku langsung turun dari sepeda motor kemudian mengambil sepucuk celurit tajam yang tersimpan di dalam joknya.


Saat itulah peristiwa berdarah - darah tersebut telah terjadi di halaman rumah korban. Dengan mata gelap dan pikiran kalap, pelaku mengayunkan tajamnya celurit yang digenggamnya itu ke tubuh dua orang korban, yakni SNW dan SND.


Ending - nya, masih catatan media daring ini, aksi dari pelaku DT tersebut membuat korban SSD terluka di bagian kelapa akibat sabetan clurit pelaku. Sedangkan korban SNW mengalami luka di bagian punggungnya. 


Saat itu juga kedua korban dari sabetan clurit pelaku itu dilarikan ke rumah sakit guna perawatan.


Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, ketika di - confirm, Minggu, 6 Februari 2022, mengatakan bahwa pelaku masih dan korban masih terkait keluarga.


“Pelaku merupakan cucu dari korban SNW,” jelas Teguh.

 

Lanjut Teguh, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sukorambi untuk penyidikan lebih lanjut. 


“Ada dugaan kuat bahwa aksi penganiayaan berat itu akibat rebutan harta warisan,” pungkas Teguh mengakhiri.


Onliners : Magda/Roy/Bayu 

Editor : Roy Enhaer

Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 1704998749581762729

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item