Sumpah dan Lantik Perangkat Desa Tegalarum, Kades Turmudzi : Jelas, Perangkat Layani Rakyat Tanpa Batas
https://www.diplomasinews.net/2023/09/sumpah-dan-lantik-perangkat-desa.html
![]() |
TEMBUS BATAS : Ucap kades Tegalarum, Ahmad Turmudzi bahwa tugas dan pelayanan perangkat desa itu tak terbatas oleh ruang dan waktu. [ image : roy ] |
DIPLOMASINEWS.NET -Tegalarum - Banyuwangi - Pagi itu, Jumat, 15 September 2023, pemerintah desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur telah menggelar acara bertajuk Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Tegalarum di pendopo desa.
Catatan media online ini di lapangan bahwa acara yang dihadiri Forpimka se - Kecamatan Sempu tersebut digelar sebagai forum pengambilan sumpah atas 3 [ tiga ] perangkat desa yakni Adityas Bayu K sebagai sekretaris desa [ sekdes ], Wiwik Inayati sebagai kepala urusan [ kaur ] pelayanan serta Nana Suherni sebagai kepala urusan [ kaur ]. Pagi itu ketiga perangkat desa tersebut telah resmi diambil sumpah.
![]() |
JABAT USAI SUMPAH : ketika kadesa Tegalarum, Ahmad Turmudzi jabat tangan kepada para perangkat desa. [ image : roy ] |
Sementara itu, Kepala Desa Tegalarum, Achmad Turmudzi ketika ditemui usai acara mengatakan bahwa acara yang baru saja digelar di pendopo desanya itu adalah acara biasa - biasa saja. Sebuah kelaziman yang sering terjadi dan dilakukan di internal pemerintah desa.
"Itu acara biasa - biasa saja. Sebuah rutinitas dan lazim," ucapnya kades Tegalarum itu enteng.
Ucapnya lagi, posisi siapa diganti oleh siapa itu dan posisi di sini digeser ke sana itu merupakan hal yang lumrah dan jamak. Posisi yang di luar di geser ke dalam, itu pun juga peristiwa tidak aneh dan biasa - biasa saja.
Lanjutnya, toh semua itu demi kepentingan bersama, demi layanan kepada masyarakat agar lebih mudah, aman dan nyaman. Pasalnya, semuai itu adalah kewenangan kepala desa.
"Semua itu kan kewenangan kepala desa," tegasnya.
Lebih jauh Turmudzi berucap bahwa ada perbedaan mendasar antara pegawai desa dan perangkat desa. Pegawai desa itu ruang dan waktu pelayanannya kepada masyarakat dibatasi oleh jam kerja. Yakni sejak pintu kantor buka hingga tutup. Sedangkan perangkat desa itu jam kerja layanannya tidak pernah dibatasi oleh ruang dan waktu. Kapan dan di mana pun sejauh itu urusan pelayanan masyarakat.
"Masyarakat sering rancu membedakan antara pegawai desa dan perangkat desa. Perangkat desa itu layanannya memembus batas," ucap orang nomor satu di Desa Tegalarum itu memungkasi.
Onliners : Roy/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly