Aseng Kayu Semakin Berkibar Kelola Judi di 3 Kabupaten Kota. Infonya Dapat Restu Kapolda Sumut
Diplomasinews.net -- MEDAN -- Nama Aseng Kayu atau singkatan dari (AK) semakin berkibar dalam mengelola bisnis perjudian di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya membuka usaha judi di wilayah Kota Tebingtinggi tetapi Aseng Kayu kini telah mengembangkan usaha judinya di Kabupaten Deliserdang, Karo dan kota Medan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (15/12/2025), menyebutkan bahwa bisnis judi yang dikelola Aseng Kayu di Kabupaten Karo,Deliserdang dan kota medan itu dapat beroprasi setelah mendapat restu dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubdit JP.
"Si AK yang kuasai judi tembak ikan dan togel di wilayah Karo,Deliserdang dan kota medan setelah mendapat restu dari Kapolda Sumut melalui kasubdit JP," ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya demi keamanan.
Sementara itu dari hasil penelusuran yang dilakukan awak media bahwa Aseng Kayu sudah lama mengelola bisnis perjudian di Sumatera Utara dan tidak pernah tersentuh hukum.
Pasalnya, Aseng Kayu dikenal dengan para pejabat tinggi mulai berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Jenderal Bintang Satu (Brigadir Jenderal), Jenderal Bintang Dua (Inspektur Jenderal) serta petinggi di Mabes Polri hingga di satuan TNI.
Untuk melancarkan usaha judinya Aseng Kayu juga memberikan setoran kepada para petinggi di Polda Sumut hingga polres jajaran agar tidak dilakukan penggerebekan.
Bahkan, menurut masyarakat, saat ini tak boleh ada satu bendera pemain judipun yang beroprasi selain aseng kayu di Sumatera Utara terkususn di 3 kabupaten kota tersebut.
“Yang pasti bang, saat ini desas desus nya dilapangan pemain judi tak berani main jika tidak pakai bendera Aseng Kayu,”Beberapa warga yang juga nama nya enggan ditulis.
Menanggapi itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat dikonfirmasi adanya bisnis perjudian yang dikelola Aseng Kayu memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan sepatah katapun.
Contributor : Tim
Publisher : Oma Prilly
