Massa PPAML 'Geruduk' Mapolda, Desak Usut TPPU Tambang Emas Ilegal 'Kobol' di Madina


Diplomasinews.net -- MEDAN – Gelombang tuntutan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalar hingga ke Markas Kepollisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Puluhan massa tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Loundry (PPAML) Kab Mandailing Natal "menggeruduk" markas korps bhayangkara itu menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk meringkus para cukong tambang melalui penerapan  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta bertindak tegas dan  segera"turun tangan" untuk membongkar habis ke akar-akarnya sindikat mafia kejahatan lingkungan di Hutabargot Kab Madina. Kita meminta  agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol harus dijerat juga dengan  TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)"   tegas Koordinator Aksi Ikbal Alawi Hasibuan dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.

Aksi yang berlangsung Kamis pagi (9/7), diwarnai dengan puluhan poster, spanduk dan selebaran yang intinya mengecam keras kelambanan aparat dalam menangani kasus Kobol yang sudah lama disorot sejumlah elemen masyarakat ini. Selain itu terlihat beberapa spanduk besar berisikan gambar sejumlah asset yang diduga kuat dimiliki Kobol dari hasil illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).  

Para pendemo menyorot tajam status Kobol diduga kuat sebagai pemilik lahan sekaligus dalang utama operasi tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Huta Bargot Kab Madina

Massa itu menilai aktivitas tambang illegal yang kian menggurita sekian lama selain merusak lingkungan dan ekosistem, maka wajib ditelusuri aliran dana illegal dari hasil penjarahan/pencurian kekayaan negara tersebut "Kita mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tuntas dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan melacak asset dari Kobol yang santer meraup keuntungan fantastis dari perusakan lingkungan itu" tambah Sarkawi Nasution dengan lantang.

Mereka menyebut nama Ali Imran alias Kobol sudah menjadi rahasia umum diduga kuat berperan sebagai dalang utama di balik jaringan bisnis illegal di Huta Bargot. Mereka pun mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan lebih serius melakukan penyelidikan, menyita dan memeriksa status kepemilikan lahan tambang yang dikuasai oleh yang bersangkutan.

"Ali Imran diduga kuat adalah aktor utama dari sindikat kejahatan lingkungan di Huta Bargot. APH harus segera menetapkan status tersangka kepada Kobol untuk mempermudah proses hukum dan pelacakan aliran dana haram tersebut serta menyita seluruh aset hasil kejahatan ini,"  teriak Sarkawi Nasution yang juga Ketua PC Sapma PP Kab Madina ini.

Mereka mendorong penyidik kepolisian agar bersinergi dengan Kejaksaan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar aliran dana transaksi illegal, memblokir rekening, serta menyita aset-aset tersembunyi yang didapat dari hasil merusak alam Madina.

Para aktivis ini juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menjangkau aktor utama pemilik lahan yang menikmati keuntungan besar dari bisnis illegal tersebut.  "Penegakan hukum yang tegas, transparan berdasarkan alat bukti yang sah menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan masyarakat Madina. Kita menuntut agar Kobol ini segera diseret ke ranah hukum demi keadilan dan penegakan supremasi hukum" pungkas Sarkawi.

Selain itu mereka mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan yang merugikan negara.

Di penutup aksi, mereka berkomitmen untuk  mengawal kasus ini sampai pada titik terang sehingga Polda Sumut mengambil tindakan nyata dan menangkap para mafia tambang termasuk Kobol yang disebut--sebut merasa "kebal hukum" di Mandailing Natal.

"Aparat tidak boleh kalah dan takut dengan mafia tambang seperti Kobol ini. Kita menantang Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Heramawan Februanto untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Solusi pemberantasan PETI salah satunya adalah menangkap aktor intelektual bernama Kobol" tambah mereka.

Aksi yang berlangsung tertib itu dikawal ketat oleh personil kepolisian. Di penutup aksi, mereka juga menitipkan pesan perjuangan kepada aparat Kepolisian, bahwa mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi massa yang lebih besar bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan kasus dan penindakan hukum kepada cukong/mafia tambang tersebut

Contributor : Magrifatulloh
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 171936747178836094

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item