TMGI : Pernyataan Ketua DPRD Madina 'Ngawur', Berbahaya, dan Runtuhkan Kepercayaan Publik


Diplomasinews.net
-- Panyabungan – Sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan sontak memberi reaksi keras dan melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis yang menyebut aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) jauh lebih bermanfaat ketimbang perusahaan legal PT Sorik Mas Mining tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat Madina.

Dari video rapat resmi dan rilis Forkopimda yang beredar luas ke publik beberapa hari yang lewat, pimpinan legislatif tersebut dinilai kontroversial karena menyebut aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat ketimbang PT Sorik Mining

Direktur Eksekutif Madina Green Institute, Ridwandi Nasution menegaskan bahwa perbandingan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD tersebut sangat keliru dan tidak berimbang (not apple to apple). Menurutnya, seorang pejabat publik tidak sepatutnya memperbandingkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dengan korporasi yang memiliki izin resmi dari negara.

"Ini statemen "ngawur", keliru dan penuh kontroversi. Masa pejabat publik membandingkan yang ilegal dengan yang legal? Ini komparasi yang tidak selevel. Jika ingin memperbandingkan, seharusnya sesama perusahaan legal, misalnya PT Sorik Masmining dengan PT Agincourt Martabe di Batang Toru. Bukan malah menyandingkan perusahaan legal dengan aktivitas illegal kriminal PETI," ujar Ridwandi dalam keterangan tertulisnya kepada pers di Panyabungan (18/07).

Ridwandi menilai pernyataan tersebut sangat provokatif dan berbahaya karena berpotensi memicu konflik sosial serta terkesan menjadi dalih pembenaran dan dukungan resmi lembaga legislatif atas aktivitas PETI dengan dalih demi kemaslahatan warga.

Padahal, menurut mahasiswa STAIN Madina ini pemberantasan tambang ilegal merupakan salah satu program prioritas dan atensi khusus di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun statement Ketua DPRD Madina yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra ini dinilai sangat kontras dengan komitmen pemerintah pusat.

"Kami meminta Ketua DPRD lebih berhati-hati mengeluarkan statemen. Hal ini telah melukai hati para aktivis dan pegiat lingkungan di Republik ini serta memberi angin segar bagi pelaku kejahatan  lingkungan dan mafia tambang illegal. Sebelum isu ini menggelinding menjadi kontroversi di tingkat nasional, kami mendesak agar pernyataan tersebut segera dicabut," tegasnya.

Lebih lanjut, The Madina Green Institute menilai statement di forum resmi tersebut telah menabrak aturan regulasi/hukum serta mengabaikan kewarasan publik yang berpotensi luas memicu mosi tidak percaya (lost of trust) terhadap komitmen Pemda dalam memberantas mafia tambang.

Kondisi ini memperkuat kecurigaan adanya pembiaran sistemik terhadap perusakan ekologi demi keuntungan instan segelintir pihak.

"Kami ingatkan, dampak PETI berupa kerusakan alam permanen, kehancuran ekosistem, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis tidak akan pernah sebanding dengan manfaat instan yang dinikmati segelintir orang. Saat ini Madina sudah masuk zona merah dan tahap kritis akibat dikepung PETI, namun Ketua DPRD seolah pura-pura buta dari kenyataan aktivitas illegal yang makin brutal ini," lanjut Ridwandi.

Menurut dia, pernyataan kontroversial ini juga dinilai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya upaya perlindungan terhadap beberapa oknum anggota DPRD Madina yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Ridwandi membeberkan bahwa sudah menjadi rahasia umum adanya oknum dewan berlatar belakang pengusaha tambang ilegal yang masih aktif dalam sindikat kejahatan lingkungan ini.
"Kami mengantongi sejumlah nama dan temuan di lapangan. Ada dugaan keterlibatan oknum dewan dengan inisial MFN yang juga unsur pimpinan, serta beberapa oknum anggota dewan lainnya seperti EAd, ZS alias Grd, Wld, M.Ysf, EA, Smn, Irh, Msl. Ketimbang mengurusi hal yang kontroversial, lebih baik Ketua DPRD fokus membersihkan institusinya sendiri dari praktik PETI. Koreksi internal itu jauh lebih bermanfaat," cetus Ridwandi.

Sebagai langkah konkret, The Madina Green Institute menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk mengirimkan surat laporan resmi kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua Harian DPP Gerindra, serta Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara.

"Laporan ini bertujuan agar ada klarifikasi tegas dan sanksi etik maupun hukum secara hierarki terhadap tindakan Ketua DPRD Madina yang kami nilai melanggar kode etik pejabat publik,"

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Madina terkait polemik ini. Namun awak media masih berupaya melakukan langkah konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait untuk keberimbangan informasi yang akurat dan objektif.

Contributor : Tim
Publisher : Oma Prilly

Related

Cover Story 8596293663101377054

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item