Ketika SIM Keliling Polresta Banyuwangi Digelar di Kecamatan Muncar, Aiptu Irul : Masyarakat Semakin Dekat
Diplomasinews.net -- Muncar -- Banyuwangi -- Pagi itu, 09.00 WIB, Jumat, 02 Oktober 2026, Polresta Banyuwangi gelar pelayanan 'SIM Keliling' yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Muncar. Dan, kegiatan tersebut ada dan hadir sesungguhnya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi [ SIM ].
Sementara itu, salah warga yang ikut memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut adalah Wawan Ismanto, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Wawan datang ke tempat pelayanan SIM keliling itu karena surat izin mengemudi miliknya hampir habis masa berlakunya.
Ketika ditemui media online ini, Wawan mengaku bahwa dengan digelarnya layanan SIM Keliling tersebut membuat masyarakat termasuk dirinya tidak harus datang jauh-jauh ke Banyuwangi untuk mengurusnya.
"Untuk urusan SIM tidak perlu jauh-jauh ke kota. Cukup di sini," ucapnya.
Terpisah, koordinator SIM Keliling, Aiptu Irul ketika ditemui media online ini menuturkan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, terutama bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan segera habis.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling ini dengan tertib. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya hampir habis, jangan menunggu sampai terlambat untuk melakukan perpanjangan,” pesan Aiptu Irul menyudahi.
Onliners : Roy/Yad
Editor : Roy Enhaer
Publisher : Oma Prilly
