GADIS BISU, ‘DIPAKSA’ LAYANI NAFSU
https://www.diplomasinews.net/2018/08/gadis-bisu-dipaksa-layani-nafsu.html

Hasil rekaman DIPLOMASINEWS.NET [ Rabu,
18.00 wib, 29 Agustus 2018 ] di rumah gadis bisu yang ‘dirobek’ keperawanannya
oleh KTY yang sudah beristri itu, akhirnya berujung hamil. Kehamilan gadis ‘apes’ tersebut baru terungkap
oleh keluarganya setelah kandungannya berusia 8 bulan.
“Kulo
kaget kok moro-moro putu kulo meteng. Terus sinten sing metengi?”
kata nenek gadis bisu itu dengan bahasa Jawa, pada media online ini di rumahnya. Maksudnya, nenek itu bertanya siapa
pelakunya dan terkejut atas kehamilan cucunya yang tuna wicara itu.
Atas kehamilan RSD yang semakin membesar itu
membuat seluruh keluarga mencari siapa sesungguhnya manusia ‘bejat’ yang
melakukannya. Untuk menelisik siapa manusia
bernaluri 'binatang' itu, akhirnya RSD ‘dicecar’ pertanyaan atas siapa ayah calon
jabang bayi yang dikandungnya itu. Dan, pencarian siapa sejatinya yang ‘menggagahi’
gadis bisu semakin mengarah ke salah satu orang, yaitu tetangga dekat bahkan
masih ada hubungan kekerabatan.
“Abebeeeh,,, Uuu,” jawab RSD ketika ditanya
dengan bahasa isyarat oleh salah satu keluarganya. Maksudnya, gadis tuna wicara
itu dengan jari telunjuknya menunjuk pada salah satu rumah yang tak lain adalah
kediaman KTY. Dilanjut lagi, ketika dua jarinya langsung diangkat yang
maksudnya ia menjawab berapa kali kegadisannya itu 'disetubuhi'.
Atas gerakan ‘dua jari’ dari gadis bisu itu,
akhirnya seluruh keluarga memanggil KTY untuk diajak musyawarah demi memastikan
apakah benar ia telah menumpahkan nafsu birahinya ke tubuh gadis RSD. Dan,
musyawarah keluarga itu akhirnya menghasilkan keputusan bersama bahwa KTY ‘bersedia’
melaksanakan ‘kawin siri’ dengan RSD.
Sebelum nikah di bawah tangan itu terlaksana, surat
perjanjian pun dibuat di atas materai. Semua pihak yang terkait dengan
peristiwa ini bertanda tangan hitam di atas putih, seperti calon mempelai KTY
dan RSD, istri sah KTY, kedua orang tua RSD, dan sejumlah saksi membubuhkan
tanda tangan mereka. Selanjutnya, akad ‘nikah
siri’ pun berlangsung dengan ritual adat layaknya pernikahan sesungguhnya.
“Kadung gedigi, kulo pun ayem, pak,” kata nenek
itu dengan mata berkaca-kaca saat diwancarai DIPLOMASINEWS.NET, di rumah
sederhanya, itu. Maksudnya, ia sudah merasa lega hatinya karena cucunya telah melangsungkan pernikahan, meski masih berstatus 'siri'. [ Rabu, 28 Agustus 2018 ]
Sementara itu, dari mulut KTY, jika kelak calon bayi
yang dikandung RSD itu lahir, KTY bersedia menerima sebagai anak kandung dan ia
sanggup merawatnya. Akhirnya, gadis bisu
yang ‘diduga kuat’ mengandung anak dari ‘hasil karya’ KTY pun lahir dan
berjenis kelamin perempuan tersebut sekitar pada Juni 2017. Kelahiran jabang bayi mungil tanpa dosa itu
berlangsung lancar di salah satu bidan desa dan diberi nama, Nafisnatul Laila.
Dan, peristiwa aib keluarga itu akhirnya bisa
diredam oleh perkawinan ‘siri’. KTY pun sudah mengakui bahwa RSD adalah
istrinya. Bayi yang bernama Nafisnatul Laila juga diakui sebagai darah
dagingnya.
Entah setan dari mana yang berbisik di telinga
KTY, janji manis dari mulutnya itu ternyata diingkari. Faktanya, ketika bayi
manis Nafisnatul Laila menginjak usia 15 bulan, janji KTY hanya bualan belaka. Bayi
yang awalnya diakui darah dagingnya itu akhirnya ditelantarkan hidupnya. Ditelantarkan
makan dan minumnya. Dan, ditelantarkan kasih sayangnya, termasuk RSD yang telah
dinikahi siri itu.
“Kepripun
niki nggih. Janjine kok luput,” kata ibu
kandung RSD dengan mimik gelisah.
Onliner : wiar bp/andri/wati/diplomasinews.net
Editor : roy enhaer