Dilarang Sekaligus ‘Dibiarkan’

‘NYILITI’ : Deretan bangunan permanen di sempadan kali Setail, Maron, Genteng,  itu ‘membokongi’ papan larangan. [ images : diplomasinews.net ]



DIPLOMASINEWS.NET _ SASAK GANTUNG _ GENTENG _ Sesungguhnya telah menjadi tradisi dan sesuatu yang klasik di kabupaten ini ketika mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai.  Meski di sepanjang stren sungai telah tertancap ribuan papan larangan, tetapi masih saja ‘nekat’ mendirikan bangunan permanen. Benarkah pemkab telah ‘dikalahkan’ oleh bangunan permanen yang diduga liar itu?

Seperti yang terjadi di sempadan daerah aliran sungai [DAS ] di kawasan Sasak Gantung, Maron, Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, itu. Bahkan, deretan bangunan rumah tinggal permanen itu semakin marak, ‘ngeyel’ dan tak pernah mengindahkan papan larangan tersebut.

Ketika kamera DIPLOMASINEWS.NET membidik bangunan yang berjajar di zona larangan di stren sungai itu, pada Jumat, 13 Nopember 2018, ternyata bangunan permanen tersebut diperuntukkan untuk beragam usaha, seperti, warung-warung makanan, cucian kendaraan, dan tempat hunian dan usaha-usaha lainnya.  

“Masak rambu papan larangan itu ‘disiliti’ [ dibelakangi ] oleh bangunan di depannya,” kata salah satu warga yang enggan dipublikasikan identitasnya itu ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di pinggir kali Setail, Jumat, 23 Nopember 2018.

Hingga berita ini di-online-kan, rambu papan larangan tersebut masih saja ‘disiliti’ oleh deretan bangunan permanen di stren kali Setail yang diduga tanpa izin mendirikan bangunan, itu.

Onliner          : roy enhaer

Related

Cover Story 5294888242110617468

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item