‘Garuk’ dan Turunkan Ketika ‘Wajah Caleg’ Langgar Aturan

 GARUK : Ketika 'wajah' salah satu caleg sedang ditertibkan oleh panwaslu [ image : dien ]


DIPLOMASINEWS.NET _ BANYUWANGI _ Pada Jumat, 28 Desember 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum [ Bawaslu ] Kabupaten Banyuwangi menginstruksikan kepada panwaslu kecamatan se-Banyuwangi untuk melakukan penertiban alat peraga dan stiker.

Akhirnya, pada Jumat pagi, 28 Desember 2018, satpol PP BKO PP Gambiran yang dibarengi oleh panwascam melakukan aksi penertiban alat peraka kampanye [ APK ] calon legeslatif yang melanggar  dan ‘bandel’ di wilayah kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, ketua panwascam, Ali Mahsun, mengatakan bahwa penertiban alat peraga kampanye [ APK ] ini terinstrusikan dari banwaslu kabupabten Banyuwangi.  Sejumlah alat peraga kampanye yang ‘disikat’ tersebut adalah gambar wajah caleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kota Banyuwangi. Sedangkan baliho calon presiden dan wakil presiden yang terpampang di wilayah kecamatan Bangorejo yang terlihat ‘mbandel’ pun diturunkan.  

Lanjut Ali, penertiban APK caleg DPRD Banyuwangi yang menabrak aturan yang ada tersebut sudah masuk data regester dari banwaslu Kabupaten Banyuwangi.  Dan, aksi penertiban APK tersebut diagendakan 2 minggu sekali.

“Atas penertiban APK Caleg DPRD Banyuwangi memang melanggar karena pemasangan Baliho Caleg dipaku dipohon, menempel di transportasi umum dan tiang listrik. Baliho yang melanggar sebanyak 225 buah, " ujar Ketua Panwascam Bangorejo  Ali Mahsun, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di sela-sela penertiban, Jumat, 28 Desenber 2018.

Ujarnya lagi, bahwa puluhan APK Caleg DPRD Banyuwangi yang sudah diterbitkan diamankan di kantor Panwascam Bangorejo. Jika ada caleg yang mengambil alat peraga kampanye harus ada surat rekomendasi dari Panwascam.

Sementara itu, Kasi Trantib Satpol Kecamatan Bangorejo Eko Budi Sarwono ketika ditemui media online ini menerangkan saat penertiban APK Caleg dibantu oleh  BKO PP Kecamatan Gambiran.

“Untuk penertiban APK Caleg di wilayah Kecamatan Bangorejo, sudah ada surat resmi dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, "pungkasnya.

Onliner          : dien
Editor             : roy enhaer

Related

Cover Story 8310391365292471203

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item