‘Garuk’ dan Turunkan Ketika ‘Wajah Caleg’ Langgar Aturan
https://www.diplomasinews.net/2018/12/garuk-dan-turunkan-jika-wajah-caleg.html
GARUK : Ketika 'wajah' salah satu caleg sedang ditertibkan oleh panwaslu [ image : dien ]
DIPLOMASINEWS.NET _ BANYUWANGI _ Pada Jumat, 28
Desember 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum [ Bawaslu ] Kabupaten Banyuwangi
menginstruksikan kepada panwaslu kecamatan se-Banyuwangi untuk melakukan
penertiban alat peraga dan stiker.
Akhirnya, pada Jumat pagi, 28 Desember 2018,
satpol PP BKO PP Gambiran yang dibarengi oleh panwascam melakukan aksi
penertiban alat peraka kampanye [ APK ] calon legeslatif yang melanggar dan ‘bandel’ di wilayah kecamatan Bangorejo,
Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, ketua
panwascam, Ali Mahsun, mengatakan bahwa penertiban alat peraga kampanye [ APK ]
ini terinstrusikan dari banwaslu kabupabten Banyuwangi. Sejumlah alat peraga kampanye yang ‘disikat’ tersebut
adalah gambar wajah caleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kota
Banyuwangi. Sedangkan baliho calon presiden dan wakil presiden yang terpampang
di wilayah kecamatan Bangorejo yang terlihat ‘mbandel’ pun diturunkan.
Lanjut Ali, penertiban APK caleg DPRD Banyuwangi
yang menabrak aturan yang ada tersebut sudah masuk data regester dari banwaslu
Kabupaten Banyuwangi. Dan, aksi
penertiban APK tersebut diagendakan 2 minggu sekali.
“Atas penertiban APK Caleg DPRD Banyuwangi
memang melanggar karena pemasangan Baliho Caleg dipaku dipohon, menempel di transportasi
umum dan tiang listrik. Baliho yang melanggar sebanyak 225 buah, " ujar
Ketua Panwascam Bangorejo Ali Mahsun,
ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, di sela-sela penertiban, Jumat, 28 Desenber
2018.
Ujarnya lagi, bahwa puluhan APK Caleg DPRD
Banyuwangi yang sudah diterbitkan diamankan di kantor Panwascam Bangorejo. Jika
ada caleg yang mengambil alat peraga kampanye harus ada surat rekomendasi dari
Panwascam.
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol Kecamatan
Bangorejo Eko Budi Sarwono ketika ditemui media online ini menerangkan saat penertiban APK Caleg dibantu oleh BKO PP Kecamatan Gambiran.
“Untuk penertiban APK Caleg di wilayah Kecamatan
Bangorejo, sudah ada surat resmi dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, "pungkasnya.
Onliner :
dien
Editor :
roy enhaer