Ketika Tanah Kas Desa ‘Diserobot’ Pemda
https://www.diplomasinews.net/2019/01/ketika-tanah-kas-desa-diserobot-pemda.html
MILIK SIAPA : Tanah Kas Desa [ TKD ] milik pemerintahan desa Sembulung ini 'diencepi' papan nama oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi [ image : watidiplomasi ]
DIPLOMASINEWS.NET_SEMBULUNG_BANYUWANGI_Adalah Drs.
Suhantoko, Kepala Desa Sembulung,
Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, hanya tertawa bercampur ‘nggumun’ ketika
DIPLOMASNEWS.NET, mengklarifikasi atas benar atau tidaknya sebuah papan nama
yang tertancap dan berdiri tegak di atas tanah kas desa [ TKD ] milik pemerintahan Desa Sembulung.
.
Papan nama berlogo Banyuwangi dan berbunyi, TANAH
ASET MILIK PEMERINTAH KABUPATEN
BANYUWANGI, tersebut ditancapkan di atas lahan tepat di halaman depan SDN I dan
III, Sembulung. Dan, di papan nama itu juga tertulis luas tanah seluas 10, 350
M2.
NGGUMUN : Kepala Desa Sembulung, Drs. Suhantoko, kenapa tanah kas desa [ TKD ] Sembulung 'diaku' oleh pihak lain? ] courtesy : tabop ]
Ketika media
online ini menanyakan kenapa dan atas dasar apa pihak pemerintah daerah ‘berani’
menancapkan papan nama berisi kepemilikan di atas tanah kas desa [ TKD ] milik
pemerintah desa Sembulung? Sesungguhnya pihak manakah yang paling berhak
mengklaim atas lahan tersebut?
“Itu aneh, lha wong tanah kas desa milik Desa
Sembulung kok ditancapi papan nama oleh pemkab,” jawab Suhantoko heran ketika
ditemui DILOMASINEWS.NET, di ruang kerjanya, Senin, 14 Januari 2019.
Ia semakin heran ketika pihak pemerintah
kabupaten ‘mengklaim’ bahwa aset desa
Sembulung yang berstatus tanah kas desa [ TKD ] tersebut kini ditancapi papan
nama oleh pemkab. Ia juga berani bertaruh atas hal itu berdasar catatan-catatan
tertulis dan faktual di lembar-lembar ‘kerawangan’ atau buku induk yang berada
di desa.
“Silakan untuk dibuktikan bersama-sama atas kebenarannya,”
pungkas Hantoko.
Onliner :
wati/andri
Editor :
roy enhaer