Kadinkes Bondowoso, Imron : Tak Patuhi Prosedur, Pemudik Silakan Mundur
DIPLOMASINEWS.NET_BONDOWOSO_Bondowoso
yang juga disebut Kota Tape tersebut kini tengah sibuk
antisipatif tentang larangan mudik Lebaran pada 06 – 17 Mei 2021, nanti.
Pasalnya,
semua itu dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan dan merebaknya penularan
COVID – 19 di kota tersebut.
Catatan
DIPLOMASINEWS.NET, di lapangan bahwa Dinas kesehatan Bondowoso, kini telah
menyiapkan sebanyak 2.000 [ dua ribu ] alat rapid antigen.
Sementara itu, Kepala
Dinas Kesehatan Bondowoso, Mohammad Imron, ketika di – confirm media daring ini,
Senin, 03 Mei 2021, berucap bahwa bagi semua pengguna transportasi umum dan
pribadi diwajibkan menunjukkan surat hasil tes rapid antigen atau
geNose negatif COVID – 19.
Lanjutnya, bagi
pengendara atau pemudik yang bergejala atau nggak
bisa menunjukkan surat pemeriksaan tes COVID – 19, akan dilakukan rapid
test antigen.
“Rapid test akan dilakukan
di pos pemantauan perbatasan dan menjalani isolasi selama 5 hari atau 5 kali 24
jam,” terangnya.
Terang Imron, jika hasil
pemeriksaan terbukti positif COVID – 19 maka pendatang akan menjalani isolasi
di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk. Dan, selama isolasi mandiri mereka
dipantau secara ketat oleh para tenaga kesehatan [ nakes ].
“Karantina dipusatkan di gedung
bekas Akper di sekitar RSU dr Koesnadi Bondowoso,” terangnya kepada media daring, ini,
Senin, 03 Mei 2021.
Pungkasnya ketika di – confirm media daring, ini, Imron mengatakan jika ada pemudik yang ‘curi start’ dan
tetap mbrobos di wilayah Bondowoso, pihaknya
akan bergerak melakukan tracing.
“Itu semua sesuai
prosedur operasional standar [ POS ],” pungkasnya.
Onliner :
oma/faturrahman
Editor :
roy enhaer
Publisher : oma prilly