Berpacu dengan Birahi, Berakhir di Bui


DIPLOMASINEWS.NET _ CLURING _ Unit Reskrim Polsek Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, 31 Oktober 2018, lalu, 13.00 WIB, telah berhasil ‘nyengkiwing’ pelaku yang diduga kuat melakukan aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dugaan persetubuhan atas anak di bawah umur itu adalah, Ris, 18 tahun, warga Dusun Krajan RT 02-RW 03, Tamanagung, Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur. Sedangkan korban adalah Nov, 16 tahun, warga Kepatihan RT 03 - RW 03, Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.      

Cerita faktanya, pada Desember 2017, lalu, dua anak manusia berbeda jenis itu tengah di mabuk nafsu birahi. Manusia lelaki itu adalah Ris, 18 tahun, dan wanita itu bernama Nov, 16 tahun. Ketika itu, Ris [ pelaku ] menjemput Nov [ korban ] untuk diajak ke rumahnya dan langsung masuk ke kamar. Kedua manusia yang sudah mendidih nafsu birahinya itu masuk ke dalam  kamar dengan pintu tertutup rapat.

Di dalam kamar, pelaku menidurkan korban di atas ranjang birahi. Pada detik itulah, satu persatu busana korban terlepas dari tubuhnya. Mulai  dari baju, celana dalam, hingga bra yang membungkus payudaranya.  Telanjang bulatlah korban itu hingga tak tersisa sehelai benang pun di tubuhnya.

Dengan tubuh telanjang, pelaku sambil ‘nggremet’ menciumi tubuh korban yang sudah telanjang bulat dan pasrah ‘bongkokan’ itu. Kedua manusia berlainan jenis itu sedang berpacu dalam birahinya masing-masing. Detik itu juga, pelaku menindih tubuh korban sembari menghunjamkan ‘senjata tajam’ kejantanannya ke dalam ‘lorong’ vital milik korban. Usai pelaku menunaikan nafsu birahinya, kemudian korban diantar pulang.    

Episode birahi kedua manusia itu pun berlanjut. Pada Januari 2018, pukul 21. 00 WIB. Seperti cerita fakta sebalumnya, saat itu pelaku juga mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan ‘adegan’ birahi yang sama.  Yakni, pelaku juga menyetubuhi tubuh korban.

Kemudian, nafsu ‘hewani’ pelaku itu terjadi lagi pada Juni 2018, pukul  22.00 WIB. Saat itu, korban diajak jalan-jalan dan berhenti di kebun di wilayah Benculuk. Tapi, kini nafsu kebirahian pelaku itu dilakoni dengan ‘gaya’ berbeda, yaitu dengan posisi duduk di atas jok sepeda motor kemudian korban dibuka celananya oleh pelaku hingga sebatas dengkul. Akhirnya, di atas sepeda motor itulah persetubuhan berlangsung. Seperti aksi birahi sebelumnya, usai lakukan ‘hajat birahinya’, kemudian korban diantar pulang oleh pelaku.

Edan! Ternyata nafsu birahi pelaku untuk menyetubuhi tubuh korban tak pernah reda sejenak pun. Pada Agustus 2018, pukul  21.00 WIB, lagi-lagi, pelaku mengajak korban ‘nginep’ di salah satu hotel di Glenmore. Di tempat itulah pelaku mulai ‘gemblung’. Sebelum di ‘hoho hihe’, korban terlebih dulu dicekoki minuman keras Merk Topi Miring dan disuruh ‘nyopot’ bajunya hingga telanjang bulat. Akhirnya, persetubuhan di antara dua manusia bermoral ‘bejat’ itu pun berlangsung hingga di puncak kebirahian mereka. Lagi-lagi, korban diantar pulang oleh pelaku setelah diajak mampir ke warnet.

Sementara itu, Kanitreskrim, Mapolsek Cluring, Banyuwangi,  Ipda Sadimun, ketika ditemui DIPLOMASINEWS.NET, Rabu, 31 Oktober 2018, lalu, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku, Ris, beserta sejumlah barang bukti [ BB ], antara lain, 1 [ satu ] potong celana jeans warna biru, 1 [ satu ]  potong jaket warna hitam motif kembang, 1 [ satu ]  potong baju kaos warna hitam, 1 [ satu ]  potong BH warna biru, dan 1 [ satu ]  potong celana dalam warna hijau

Catatan DIPLOMASINEWS.NET, di lapangan, bahwa akibat aksi birahi pelaku tersebut, korban yang masih berusia 16 tahun itu, kini perutnya telah mengandung calon ‘jabang bayi’ yang diperkirakan memasuki bulan ke delapan. Melihat perut anak gadisnya 'melembung'  delapan bulan akibat dugaan ulah pelaku, detik itu juga orang tua korban langsung melapor ke Maposek Cluring. 

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 74 d jo pasal 81(1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak,” pungkas Sadimun.

Onliner             :  ikhsan/diplomasinews.net
Editor               :  roy enhaer

Related

Cover Story 3222750407187471292

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item