‘Ngaku’ Penyalur Bantuan Pandemi, Perhiasan Emak – Emak ‘Dipreteli’

‘MRETELI’ DI TENGAH PANDEMI : Tiga pelaku yang mengaku penyalur BST itu kini ‘dicengkiwing’ polisi. [ courtesy : ouelerde/roy ]



DIPLOMASINEWS.NET_TEMPEH_LUMAJANG_Ternyata dampak pandemic COVID-19 di sisi lain juga melahirkan kreatifitas kejahatan. Buktinya, tiga kawanan pelaku kejahatan telah menjahati beberapa korban di Lumajang, Jawa Timur.

 

Catatan DIPLOMASINEWS.NET di wilayah tersebut bahwa modus kejahatan itu memanfaatkan sejumlah korban yang akan menerima bantuan social atas imbas wabah Coronavirus.

 

Kronologinya, tiga kawanan pelaku itu beraksi dengan modus imingiming akan dapat bantuan social asal bersedia menyerahkan perhiasan. Korban yang dibidik adalah sejumlah emakemak yang akan menerima bantuan social di desanya.

 

Dan, tiga kawanan pelaku kejahatan penipuan tersebut adalah MR, 36 tahun, dan SJN, 38 tahun. Kedua pelaku tersebut berasal dari Surabaya. Sedangkan sebagai ‘tukang tadah’ atas kejahatan itu adalah FS, 37 tahun, warga Lumajang.  

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur ketika ditemui media online ini memaparkan bahwa para penipu tersebut selalu membidik emakemak sebagai calon korbannya.

 

Modusnya, ucap kasat reskrim, bahwa mereka mengaku kepada para calon korban sebagai ‘orang dalam’ yang menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai [ BST ].

 

Masih lanjut kasat reskrim,  para pelaku itu menawari korban dana BST COVID-19 yang syaratnya harus menyerahkan foto dan harus melepas perhiasan. Jika masih memakai perhiasan, korban emakemak itu tidak bisa menerima dana BST.

 

Masih lanjutnya, para pelaku tersebut beraksi dengan cara mengecoh perhatian korban kemudian menggasak perhiasannya seperti cincin, kalung, dan gelang.

 

“Pelaku terus menerus mengecoh para korban agar tidak ingat apa – apa lagi dengan perhiasan. Setelah itu para pelaku langsung kabur,” terang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur ketika ditemui media daring ini, Sabtu, 07 November 2020.

 

Lanjutnya lagi, bahwa terkuaknya aksi penipuan yang dilakoni kawanan penipu tersebut gegara ‘ngapusi’ salah seorang emak warga Tempeh, Lumajang. Apesnya, sebuah tas milik penipu itu tertinggal dan akhirnya dicengkiwing aparat.

 

Terangnya, bahwa para penipu itu mengaku sudah melakoni penipuannya sebanyak enam kali dengan modus ngaku sebagai penyalur dana BST. Hebatnya, meski hasil kejahatan berupa perhiasan emas itu tak memiliki surat – surat tapi mereka menjualnya dengan cara dilebur.

 

“Dan, pelaku FS, warga Lumajang itu ditugasi sebagai pelebur emas sekaligus sebagai tukang tadah hasil kejahatan mereka,” pungkasnya.

 

Onliner    : roy/udin/azis

Publisher : oma prilly   

Related

Cover Story 2562407935244667885

Follow Us

Postingan Populer

Connect Us

DIPLOMASINEWS.NET
Alamat Redaksi : Perumahan Puri Jasmine No. 07, Jajag, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur
E-mail : redaksi.diplomasi@gmail.com
item