‘Ngaku’ Penyalur Bantuan Pandemi, Perhiasan Emak – Emak ‘Dipreteli’
‘MRETELI’ DI TENGAH PANDEMI : Tiga pelaku yang mengaku penyalur
BST itu kini ‘dicengkiwing’ polisi. [ courtesy : ouelerde/roy ]
DIPLOMASINEWS.NET_TEMPEH_LUMAJANG_Ternyata
dampak pandemic COVID-19 di sisi lain
juga melahirkan kreatifitas kejahatan. Buktinya, tiga kawanan pelaku kejahatan
telah menjahati beberapa korban di Lumajang, Jawa Timur.
Catatan DIPLOMASINEWS.NET di wilayah
tersebut bahwa modus kejahatan itu memanfaatkan sejumlah korban yang akan
menerima bantuan social atas imbas wabah Coronavirus.
Kronologinya, tiga kawanan pelaku itu
beraksi dengan modus iming – iming akan dapat bantuan social asal
bersedia menyerahkan perhiasan. Korban yang dibidik adalah sejumlah emak – emak yang akan menerima bantuan social di desanya.
Dan, tiga kawanan pelaku kejahatan penipuan
tersebut adalah MR, 36 tahun, dan SJN, 38 tahun. Kedua pelaku tersebut berasal
dari Surabaya. Sedangkan sebagai ‘tukang tadah’ atas kejahatan itu adalah FS,
37 tahun, warga Lumajang.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur ketika ditemui media online ini memaparkan bahwa para penipu tersebut selalu membidik emak – emak sebagai calon korbannya.
Modusnya, ucap kasat reskrim, bahwa mereka mengaku kepada para
calon korban sebagai ‘orang dalam’ yang menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai [
BST ].
Masih lanjut kasat reskrim, para
pelaku itu menawari korban dana BST COVID-19 yang syaratnya harus menyerahkan
foto dan harus melepas perhiasan. Jika masih memakai perhiasan, korban emak – emak itu tidak bisa menerima dana BST.
Masih lanjutnya, para pelaku tersebut beraksi
dengan cara mengecoh perhatian korban kemudian menggasak perhiasannya seperti
cincin, kalung, dan gelang.
“Pelaku terus menerus mengecoh para korban agar tidak ingat apa –
apa lagi dengan perhiasan. Setelah itu para pelaku langsung kabur,” terang Kasat
Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur ketika ditemui media daring ini, Sabtu, 07 November 2020.
Lanjutnya lagi, bahwa terkuaknya aksi penipuan yang dilakoni
kawanan penipu tersebut gegara ‘ngapusi’ salah seorang emak warga Tempeh, Lumajang. Apesnya,
sebuah tas milik penipu itu tertinggal dan akhirnya dicengkiwing aparat.
Terangnya, bahwa para penipu itu mengaku sudah melakoni penipuannya
sebanyak enam kali dengan modus ngaku
sebagai penyalur dana BST. Hebatnya, meski hasil kejahatan berupa perhiasan emas
itu tak memiliki surat – surat tapi mereka menjualnya dengan cara dilebur.
“Dan, pelaku FS, warga Lumajang itu ditugasi sebagai pelebur
emas sekaligus sebagai tukang tadah hasil kejahatan mereka,” pungkasnya.
Onliner :
roy/udin/azis
Publisher : oma prilly